ISBI Tanah Papua Gelar Uji Publik Calon Panitia Seleksi Satgas, Pencegahan dan Penanganan Kekerasan

SHARE

Dalam rangka penerapan Permendikbudristek nomor 30 tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Perguruan Tinggi, ISBI Tanah Papua melakukan pembentukan Calon Panitia Seleksi (Capansel) Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS). Pembentukan Capansel PPKS  dilakukan melalui berbagai tahap, salah satunya Uji publik terhadap Capansel PPKS yang sudah dinyatakan lulus  Pelatihan dan Seleksi melalui Learning Manajemen Sistem (LMS).

 

Sebelumnya para calon panitia seleksi ini telah melalui tahapan pelatihan yang dilaksanakan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, yang diselenggarakan oleh Pusat Penguatan Karakter Kemendikbudristek. ISBI Tanah Papua telah mengirimkan 10 orang calon panitia seleksi PPKS ke kementerian . ke sepuluh calon kandidat tersebut mewakili unsur pendidik sebanyak 5 orang, unsur tenaga kependidikan 3 orang dan unsur mahasiswa 2 orang. Ke semua calon panitia seleksi ini telah menjalani proses pelatihan dari awal hingga akhir yang dilakukan dengan metode Learning Manajemen Sistem (LMS). Dari hasil Pelatihan dan Seleksi  tersebut telah ditetapkan 6 orang kandidat calon panitia seleksi yang dinyatakan lulus dan melanjutkan ke tahap selanjutnya yaitu tahap Uji Publik.

Adapun Uji Publik dilaksanakan dari tanggal 20 Oktober 2022 bertempat di Gedung Kuliah A Lt.2 Fakultas Ilmu Keolahragaan UNCEN dengan mendatangkan dua orang narasumber yakni

1.Nur Aida  Duwila, SH (Advokat/Pengacara), Ketua LBH APIK Jayapura

2.Merlin E Titahena., M.Psi. (Psikolog)

 

Uji Publik Calon Panitia seleksi Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) ISBI Tanah Papua yang dinyatakan lulus Learning Manajemen Sistem (LMS). Berdasarkan pengumuman Pusat Penguatan Karakter Kementerian Pendidikan Kebudataan Riset dan Teknologi Nomor 1185/J4/PK.01/2022 tentang Hasil Pelatihan Dan Seleksi Calon Anggota Panitia Seleksi Satuan Tugas Pencegahan Dan Penanganan Kekerasan Seksual Di Lingkungan Perguruantinggi periode september 2022 dengan nama-nama calon sebagai berikut:

  1.  Sarah Sabrina Mukkadam, M.Pd
  2.        Sukrin Suhardi, S.Pi, M.Pd
  3.        Bayu Aji Suseno, M.Sn
  4.        Dalid Martono Purba,S.Kom
  5.          Ansarina Rabiah
  6.            Brilian Gilbert Ayhuan

 

Uji publik ini merupakan tahap akhir menjadi panitia seleksi. Nantinya, calon anggota panitia seleksi yang lolos melewati uji publik akan ditetapkan sebagai panitia seleksi satgas PPKS melalui surat keputusan Rektor ISBI Tanah Papua.

sesuai pasal 24 Permendikbud Nomor 30 tahun 2021, panitia seleksi satgas PPKS bertugas untuk menyusun petunjuk teknis seleksi anggota satuan tugas, melaksanakan seleksi anggota satuan tugas dan merekomendasikan anggota satuan tugas kepada pemimpin perguruan tinggi untuk ditetapkan,

Sekadar diketahui, satgas PPKS sesuai Pasal 34 Permendikbud Nomor 30 Tahun 2021 bertugas dalam membantu Pemimpin Perguruan Tinggi menyusun pedoman Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Perguruan Tinggi. Pun melakukan survei Kekerasan Seksual paling sedikit 1 (satu) kali dalam 6 (enam) bulan pada Perguruan Tinggi.

Tak hanya itu, juga menyampaikan hasil survei kepada Pemimpin Perguruan Tinggi, mensosialisasikan pendidikankesetaraan gender, kesetaraan disabilitas, pendidikan kesehatan seksual dan reproduksi, serta Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual bagi Warga Kampus, menindaklanjuti Kekerasan Seksual berdasarkan laporan dan melakukan koordinasi dengan unit yang menangani layanan disabilitas, apabila laporan menyangkut Korban, saksi, pelapor, dan/atau Terlapor dengan disabilitas.

 

Satgas PPKS juga bertugas melakukan koordinasi dengan instansi terkait dalam pemberian pelindungan kepada Korban dan saksi, memantau pelaksanaan rekomendasi dari Satuan Tugas oleh Pemimpin Perguruan Tinggi dan menyampaikan laporan kegiatan Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual kepada Pemimpin Perguruan Tinggi paling sedikit 1 (satu) kali dalam 6 (enam) bulan.